Abstract:
DILEMA penetapan status ibukota negara apakah administratif atau otorita kemungkinan disebabkan oleh pertimbangan efisiensi, efektivitas, stabilitas, perlakuan, maupun pengembangan wilayah di masa mendatang. Sejumlah aspek itu umumnya dimaknai sebagai hal berbeda hingga perlu diperlakukan secara afirmatif, apalagi sebagai ibukota negara